Senin, 09 Juni 2025
Beranda / /

  • Terbukti Terima Uang, Hakim Ad Hoc PHI Medan Dipecat Tidak Hormat
    Polkum | 28 hari lalu
    Terbukti Terima Uang, Hakim Ad Hoc PHI Medan Dipecat Tidak Hormat

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Yudisial (KY) melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan berinisial MS. Ia dinyatakan melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim karena menerima uang dari pihak yang sedang berperkara.